Kamis, 21 Januari 2016

PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL (HKSN) DI NUSA TENGGARA TIMUR


Sejarah Singkat HKSN

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) awalnya dikenal dengan nama Hari Sosial kemudian berganti nama menjadi Hari Kebaktian Sosial, dan berganti lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional. Berikut sejarah pergantian nama HKSN :

  1. HARI SOSIAL ke I atau pertama kali diperingati pada tanggal 20 Desember 1958 dicetuskan oleh Menteri Sosial Bapak H. Moeljadi Djojomartono.
  2. Pada Peringatan yang ke XIX tanggal 20 Desember 1976, oleh Menteri Sosial Bapak HMS. Mintardja, SH. Nama HARI SOSIAL diubah menjadi HARI KEBAKTIAN SOSIAL.
  3. Dan pada Peringatan yang XXVI tanggal 20 Desember 1983, oleh Menteri Sosial Ibu Nani Soedarsono, SH. nama HARI KEBAKTIAN SOSIAL diubah lagi menjadi HARI KESETIAKAWANAN SOSIAL NASIONAL.


Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati pada tanggal 20 Desember setiap tahun sebagai rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita.
Peringatan Hari Sosial atau Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tersebut merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu membahu mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia oleh tentara Belanda pada tahun 1948.
Jiwa dan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, kekeluargaan dan kerelaan berkorban tanpa pamrih yang tumbuh di dalam masyarakat tersebut harus dikembangkan, direvitalisasi, didayagunakan dalam kehidupan berbangsa.
Tujuan Peringatan HKSN
Pada saat ini bangsa Indonesia masih berhadapan dengan berbagai masalah kesejahteraan sosial yang meliputi kemiskinan, keterlantaran, ketunaan, keterpencilan dan kebencanaan yang jumlahnya tidak kecil. Sementara pemerintah memiliki kemampuan terbatas, sehingga diperlukan peran serta masyarakat.
Kesetiakawanan sosial masa kini adalah instrumen menuju kesejahteraan masyarakat melalui gerakan peduli dan berbagi oleh, dari dan untuk masyarakat baik sendiri-sendiri maupun secara bersamaan berdasarkan nilai kemanusiaan, kebersamaan, kegotongroyongan dan kekeluargaan yang dilakukan secara terencana, terarah dan dan berkelanjutan menuju terwujudnya Indonesia Sejahtera (INDOTERA).
Peringatan HKSN  diharapkan dapat menjadi “alat pengungkit” untuk menggerakkan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang ada dimasyarakat, yang dilaksanakan ditingkat pusat, propinsi dan kabupaten/kota dengan berdasarkan pada tiga prinsip, yaitu :
  1. Prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat, yang berarti bahwa kegiatan Peringatan HKSN memerlukan peran aktif seluruh unsur masyarakat, antara lain TNI dan Polri, organisasi sosial/lembaga swadaya masyarakat, unsur generasi muda, lembaga pendidikan, dunia usaha, media massa, pemuka masyarakat dan agama, relawan sosial dan masyarakat secara umum yang didayagunakan untuk kepentingan masyarakat.
  2. Prinsip Tri Daya, yaitu bahwa penyelenggaraan HKSN diharapkan dapat memberdayakan manusia, usaha, dan lingkungan sosial sebagai satu kesatuan.
  3. Prinsip berkelanjutan, bahwa kegitan-kegiatan dalam rangka Kesetiakawanan Sosial Nasional hendaknya dilaksanakan secara terus menerus sepanjang tahun (No Day Without Solidarity) dengan berdasarkan pada kedua prinsip tersebut di atas.Peringatan Hari Kesetiakawanan sosial Nasioal saat ini dilaksanakan dalam bentuk Gerakan Indonesia Setiakawan yang dimaksudkan sebagai upaya mengarahkan percepatan gerakan Indonesia Peduli menuju terwujudnya Indonesia baru, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dan tanggungjawab sosial masyarakat untuk mengkristalisasikan kesetiakawanan sosial serta meningkatkan jumlah masyarakat peduli dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.


Peringatan HKSN diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada, dengan mengacu pada parameter kesejahteraan :
  1. Terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga negara Indonesia (sandang, pangan, papan,  pendidikan dan kesehatan).
  2. Terlindungi hak sipil setiap warga negara (hak memperoleh KTP, Akte Kelahiran, hak berorganisasi, hak mengemukakan pendapat dll).
  3. Terlindunginya setiap warga negara dari berbagai resiko yang bertautan dengan siklus hidup, ketidakpastian ekonomi, resiko kerusakan lingkungan dan resiko sosial maupun politik (kecacatan, konflik, bencana, pengangguran).
  4. Terdapatnya kemudahan memperoleh berbagai akses pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, ekonomi/keuangan, politik dll).
  5. Terpenuhinya jaminan keberlangsungan hidup bagi setiap warga negara (asuransi, jaring pengamanan sosial, bantuan sosial dan lain-lain).



HKSN di NUSA TENGGARA TIMUR  (NTT)
Tahun 2015 Provinisi NTT di pilih menjadi tuan rumah untuk menyelenggarakan kegiatan Peringatan HKSN. Rangkaian kegiatan HKSN dimulai dengan kegiatan Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial (LBKS)  Tour de Timor, Rombongan LBKS ini, dilepas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT dari depan rumah jabatan gubernur NTT pada 15 Desember 2015 dan rombongan LBKS kembali ke Kupang pada tanggal 18 Desember 2015. Rombongan LBKS ini bergerak dari Kota Kupang menuju Kabupaten Malaka kemudian menuju Kabupaten Belu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten  Timor Tengah Selatan, Kabupaten Kupang dan kembali lagi ke Kota Kupang. Dalam setiap kunjungannya ke tiap-tiap kabupaten rombongan LBKS mengadakan kegiatan bakti sosial dan membagikan bantuan berupa paket sembilan bahan pokok (sembako). Bantuan diserahkan ke Dinas Sosial setempat kemudian di bagikan ke warga miskin yang membutuhkan.


Pemberian Bendera dari Sekda Provinsi NTT kepada 
Ketua Rombongan LBKS

Pelepasan Rombongan LBKS oleh Sekda

Puncak acara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tingkat nasional tahun 2015 di Provinsi NTT dilaksanan di alun-alun rumah jabatan Gubernur NTT, Jalan El Tari Kota Kupang, hari Minggu tanggal 20 Desember 2015. Kegiatan HKSN dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Ibu dan Hari Ulang Tahun(HUT) NTT dan dihadiri oleh  Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) Dra. Khofifah Indar Parawansa, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  RI Puan Maharani, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Yohana Susana Yembise dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Wakil Gubernur Benny Alexander Litelnoni dan 11 Gubernur yaitu Gubernur Jawa Timur, Banten, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara serta tamu dari 33 provinsi se - Indonesia.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, bersama sama dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, menekan tombol sirine sebagai tanda Peluncuran Gerakan Indonesia Menyapa dan Sebar SOS / One Day One Care, pada acara puncak Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2015 dan Peringatan Hari Ibu ke-87, di Alun Alun Rumah Jabatan Gubernur

Acara juga di meriahkan oleh Tarian Daerah dari 6 pulau yang ada di NTT yaitu dari Pulau Flores, Sumba, Timor, Rote, Alor dan Lembata, Juga terdapat stand pameran dari Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial propinsi-propinsi yang hadir sebagai undangan. Pameran ini memamerkan hasil karya dari tiap provinsi berupa kerajinan tangan dan barang industri rumah tangga.

Stand Pameran Kabupaten Manggarai Barat

Stand Pameran Kabupaten Sabu Raijua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar