Selasa, 03 Mei 2016

PELAKSANAAN RAKOR PENINGKATAN SINERGITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA



Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial.
 PKH dikenal di negara lain dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau bantuan tunai bersyarat. PKH bukan merupakan kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Pelaksanaan PKH di Indonesia diharapakan akan membantu penduduk termiskin, bagian masyarakat yang paling membutuhkan uluran tangan dari siapapun juga. Pelaksanaan PKH secara berkesinambungan setidaknya hingga tahun 2015 akan mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium. Dan kini di Tahun 2016 tetap dilanjutkan.
Program ini bersifat lintas sektor dan melibatkan Kementerian Sosial sebagai leading sector dalm berkoordinasi dengan berbagai lembaga mulai dari tingkat pusat sampai daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi PKH serta Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH). Adapun pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dibalik keberhasilan PKH ini dapat dilihat pada gambar dibawah ini :


Gambar 1: Struktur Organisasi PKH

Dalam mendukung pelaksanaan Program PKH perlu dilakukan peningkatan kapasitas para pendamping dan operator yang menjadi ujung tombak pelaksanaan dilapangan. Peningkatan kapasitas mencakup upaya untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan pendampingan serta mengatasi berbagai persoalan pelaksanaan PKH melalui Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan.
Dalam hal ini UPPKH Provinsi rutin melaksanakan kegiatan Rakor setiap Tahun. Dengan adanya Rakor diharapkan agar para pendamping dan operator mendapatkan pemahaman yang jelas tentang mekanisme pelaksanaan Program Keluarga Harapan.
Untuk pelaksanaan Rakor Tahun 2016 ini berbeda dengan rakor-rakor sebelumnya. Pada tahun ini pelaksanaan rakor tidak terpusat di provinsi tetapi dibagi dalam IV region yaitu :
Ø Region I     : Kabupaten Timor Tengah Utara (30 Maret – 31 Maret 2016) terdiri   dari beberapa kabupaten yaitu : Kota Kupang, Kab. Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Rote Ndao dan Sabu Raijua
Ø Region II    : Kabupaten Sumba Barat Daya (Belum ada jadwal) terdiri   dari beberapa kabupaten yaitu : Sumba Timur, sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya
Ø Region III  : Kabupaten Manggarai Barat (Belum ada jadwal) terdiri   dari beberapa kabupaten yaitu : Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada dan Nagekeo
Ø Region IV   : Kabupaten Sikka (14 April-15 April 2016) terdiri dari beberapa kabupaten yaitu : Sikka, Ende, Flores Timur dan Lembata
Untuk pembagian kabupaten per region berdasarkan jarak dengan mempertimbangkan waktu tempuh dan akses transportasi (darat, laut dan udara) ke lokasi rakor tersebut.

Rabu, 30 Maret 2016 : Pembukaan Rakor
        Acara pembukaan rakor dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PKH dihadiri oleh peserta rakor yang terdiri atas pendamping, operator, korkab dan Ketua UPPKH dari 8 (delapan) kabupaten/kota yang berjumlah 212 orang serta panitia provinsi sebanyak 10 orang.


Gambar 2 : Peserta Rakor

        Setelah itu dilanjutkan oleh pembacaan sususan acara dan laporan Ketua Panitia yang dibacakan oleh Muktar Lubis, S.Sos, M.Si disaksikan oleh peserta Rakor

Gambar 3 : Pembacaan Laporan Kegiatan Rakor

Hadir pada saat itu Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Drs. Wilhelmus Foni, M.Si, Narasumber dari Kementerian Sosial Drs. Agus Sunarman, Ketua UPPKH Provinsi NTT Johanis Mau, S.Sos,MM, Asisten II Kab. TTU dan Ketua UPPKH Kab. TTU Pankrasius Tena Wahen, S.IP. Setiap pembicara memaparkan sekilas tentang  PKH dalam kaitannya dengan pelaksanaannya di Provinsi NTT

Gambar 4 : Sambutan dari Asisten II Kab. TTU


Gambar 5 : Sambutan dari Drs. Agus Sunarman (Kemensos)


Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Drs. Wilhelmus Foni, M.Si menyampaikan materi tentang Peran Dinas Sosial Provinsi dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Nusa Tenggara Timur. 



Gambar 6 : Narasumber Provinsi, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT
        Drs. Wilhelmus Foni, M.Si


Diakhir materi dengan resmi Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Drs. Wilhelmus Foni, M.Si  membuka Rakor serta foto bersama dengan peserta rakor dari masing-masing Kabupaten/Kota.

Kamis, 31 Maret 2016 : Materi Narasumber
        Hari kedua pelaksaan rakor dimulai dengan pemaparan materi tentang 
“Kebijakan Program Keluarga Harapan” oleh Drs. Agus Sunarman dari kementerian Sosial.




Gambar 7 : Narasumber Pusat, Drs. Agus Sunarman

Setelah itu, sesuai dengan agenda kegiatan, maka materi kedua untuk kegiatan hari itu dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi NTT namun karena bertepatan dengan kegiatan lain maka narasumber tidak bisa hadir di kegiatan tersebut maka diganti dengan sekapur sirih dari Ketua UPPKH Kab. TTU Pankrasius Tena Wahen, S.IP tentang pelaksanaan PKH di Kabupaten TTU.



Gambar 8 : Sekapur sirih dari Ketua UPPKH Kab. TTU
 Pankrasius Tena Wahen, S.IP

Penutupan Rakor
Acara penutupan ini ditandai dengan penanda tangannan nota kesepakatan rakor oleh perwakilan peserta dan disaksikan oleh seluruh peserta rakor dari 8 Kabupaten/Kota. Kesepakatan rakor ini diakhiri dengan pengalungan selendang adat dari peserta ke narasumber dan panitia.


Gambar 9 : Penggalungan selendang kepada
               Drs. Agus Sunarman



Gambar 10 : Penggalungan selendang
                 kepada Panitia


Gambar 10 : Foto Bersama Narasumber


Gambar 11: Foto Bersama Panitia dan Narasumber

                Diakhir rakor ini ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara peserta rakor dan pihak-pihak terkait lainnya (Willy / Operator Prov NTT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar