Kota Kupang merupakan salah satu Kabupaten /
Kota yang pada tahun 2015 memperoleh penambahan KSM bagi 2 Kecamatan
Pengembangan yaitu Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Kota Raja. Terhitung bulan
Juni 2015 dimulai dengan perekrutan pendamping yang dilakukan oleh UPPKH Pusat
dan 3 pendamping yang dinyatakan lulus untuk 2 Kecamatan Pengembangan.
Pendamping mulai melaksanakan tugas pokok mereka sejak
tanggal 1 Agustus 2015 diawali dengan Bimtek Validasi yang dilaksanakan di
Kabupaten Timor Tengah Selatan pada tanggal 13 – 15 Agustus 2015. Berdasarkan
data PPLS, data awal yang diterima oleh pendamping untuk dilakukan validasi
adalah Kota Raja sebanyak 733 calon penerima PKH dan Kota Lama sebanyak 316
calon penerima PKH.Seluruh calon penerima PKH sudah dibekali dengan pemahaman
mengenai Program Keluarga Harapan melalui Pertemuan Awal yang telah
dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2015 untuk Kecamatan Kota Lama sementara Kecamatan
Kota Raja dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 7 dan 9 Oktober 2015.
Dari hasil validasi yang telah dilakukan oleh pendamping
dan diinput data dalam Aplikasi SIM HYBRID PKH diperoleh data yang telah valid dan
memenuhi kriteria serta persyaratan Program Keluarga Harapan Kota Raja sebanyak
463 Keluarga Sangat Miskin dan Kota Lama sebanyak 242 Keluarga Sangat Miskin
dan telah sah dinyatakan sebagai peserta Program Keluarga Harapan dan terhitung
Tahap 4 Tahun 2015 seluruh KSM sudah bisa menerima bantuan.
Launching penyaluran bantuan bagi 2 (dua) Kecamatan
Pengembangan tahun 2015 terlaksana pada tanggal 25 – 26 Januari 2015 dengan
total alokasi anggaran dari Kementerian Sosial sebesar Rp.430.600.000,00 dengan
perincian Kota Lama sebesar Rp.144.975.000,00 dan Kota Raja sebesar
Rp.285.625.000,00.
Pelaksanaan penyaluaran
bantuan PKH dilaksanakan di dua Kantor Pos Kecamatan, Kota Lama bertempat di
Kantor Pos Kelapa Lima sementara Kota Raja bertempat di Kantor Pos Fontein. Seluruh
pelaksanaan pembayaran berjalan dengan baik diawali dengan Breafing yang
dilakukan oleh Koordinator Kota Kupang kepada seluruh KSM agar mereka bisa
memiliki pemahaman dan pengatuan yang baik mengenai mekanisme pelaksanaan
Program Keluarga Harapan dan mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban
mereka menjadi peserta PKH.
Antusiasme KSM begitu baik dan
mereka sangat bersyukur bahwa Pemerintah Pusat dalam Hal ini Kementerian Sosial
sudah mempunyai kepedulian terhadap Warga Negara Indonesia dengan memberikan
bantuan kepada Keluarga Sangat Miskin dan diharapkan bahwa dengan adanya
bantuan PKH ini bisa diperuntukan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan Ibu
Hamil/Nifas,Balita,Apras dan Usia Pendidikan dari Anak SD sampai SMA dan
mendorong seluruh peserta PKH baik Komponen Pendidikan maupun Komponen
Kesehatan untuk meningkatkan askes ke pelayanan kesehatan dan pendidikan dengan
demikian apa yang menjadi harapan Program Keluarga Harapan bisa terwujud Membangun
Keluarga Sejaterah Rakyat Sehat Rakyat Cerdas. Akhir kata semoga
pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Kota Kupang semakin baik dan seluruh
pelaksana PKH dapat menjalankan tugas pokok mereka dengan penuh tanggung jawab
dan suka cita baik dari tingkat Tim UPPKH Kota Kupang, Koordinator Kota,Operator,
Pendamping dan KSM sehingga tujuan pokok Program Keluarga Harapan Memutus Mata Rantai
Kemiskinan Dapat Tercapai. Salam Koordinator Kota Kupang Grace
Tidak ada komentar:
Posting Komentar